Search

Tampilkan postingan dengan label Materi Penunjang Bimbingan Konseling. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi Penunjang Bimbingan Konseling. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 Juli 2017

Sinau Toto Kromo


Sinau Toto Kromo

Oleh: Kak Willy Sohlehudin, S. Psi


SUARA HATI

Ada seorang hakim pengadilan, namanya Plod. Plod
adalah seorang hakim yang sangat jujur dan menjunjung
tinggi profesionalisme. Suatu kali Plod diberikan jabatan oleh
atasannya menjadi Kepala Hakim Wilayah Desa. Kebetulan,
di desa tersebut sedang ada kasus sengketa tanah yang
diperebutkan oleh masyarakat setempat dan pihak pemerintah
negara. Plod diminta untuk mendukung pemerintah negara dalam kasus sengketa
tanah ini, dengan kata lain Plod harus memenangkan kasus ini melalui sertifikat tanah
palsu. Sementara Plod mengetahui dengan pasti bahwa pemilik tanah sah ini adalah
masyarakat disitu, dengan bukti surat sertifikat. Plod menjadi bingung, di satu sisi Ia
harus profesional menuruti perintah negaranya untuk memenangkan kasus ini, di satu
sisi Ia juga mengetahui kebenaran dari kasus ini dan bahwa masyarakat yang berhak
atas tanah itu. Plod menghadapi 2 buah resiko, (1) memenangkan negara dengan
resiko menjual prinsip dan harga dirinya, (2) memenangkan masyarakat dengan
resiko bahwa Ia akan dihukum berat oleh negara dengan tuduhan berkhianat. Plod
bingung, Plod terlanjur percaya bahwa negara akan menyejahterakan masyarakat,
tetapi kenyataan yang Ia terima justru sebaliknya.

Apa yang dapat dipetik dari kisah pak hakim Plod tadi? Pertama, kita tahu
bahwa Plod dididik oleh negara agar ia tunduk dan patuh pada negara (dalam hal ini
atasannya). Hal ini tentu saja menciptakan profesionalitas di dalam hati Plod dengan
menanamkan pemahaman bahwa dirinya akan bersalah apabila melanggar perintah negara, apapun itu. Tetapi pengalaman diatas tadi malah membuat hatinya terguncang
dan semakin menyadari bahwa selama ini negara yang Ia kagumi untuk
menyejahterakan masyarakat malah menyengsarakan masyarakat. Dari sini Plod
belajar, “Oh, berarti tidak semua perintah negara harus saya turuti. Jika perintah itu
berlawanan dengan hati nurani saya, tidak akan saya turuti, meskipun nyawa
taruhannya”. Di dalam konflik batin tersebut, Plod sadar bahwa secara moral dirinya
menjadi mandiri atau dapat memutuskan sendiri apakah saya harus ikuti perintah itu
atau tidak. Nah, pada saat sadar itulah terjadi proses yang disebut “Suara Hati”. Lalu
apa itu suara hati? Suara hati adalah kesadaran manusia untuk mencari kepastian
terhadap kewajibannya sebagai manusia, dengan mengutamakan nilai-nilai
kemanusiaan dalam situasi yang sedang dihadapinya. Setiap manusia hatinya pasti
memiliki suara hati, tidak ada satu orang pun di dunia ini yang tidak memiliki suara
hati. Bahkan, para diktator macam Hitler, Lenin, Stalin, dan Pol Pot pun tentu
mempunyai suara hati, namun suara hatinya tersebut dikalahkan oleh dorongan
lainnya yang lebih kuat yang disebut dengan Ego.

Kemutlakan Suara Hati

Mutlak berarti sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi, sudah harga mati. Sama
seperti jika saya berkata kepada anda, “Jangan berbohong!”, perintah ini mutlak.
Dengan dua kata ini saja maka manusia dapat mengerti bahwa mereka harus berbuat
jujur dan mengatakan suatu hal sesuai dengan yang terjadi tanpa menambah atau
menguranginya sedikit pun. Kita harus bedakan apa itu suara hati dan apa itu
dorongan nafsu. Suara hati selalu berkata benar, dan suara hati selalu mengutamakan
kepentingan orang lain diatas segalanya. Jika ada bisikan dari dalam hati yang
bertujuan untuk menyenangkan diri sendiri dan merugikan orang lain, ITU BUKAN
SUARA HATI tetapi dorongan nafsu. Suara hati tidak lagi memikirkan untung-rugi,
suara hati justru menghilangkan keinginan-keinginan kita untuk memikirkan untungrugi.
Orang dengan suara hati adalah orang yang mampu mencapai level tertinggi
sebagai manusia yang kompleks. Mereka akan hidup dengan baik, jujur, adil, dan
bertanggung jawab.

Mengambil Keputusan

Bila kita akan mengambil keputusan, maka akan terdapat
dua buah momen: yaitu saat sebelum keputusan itu diambil dan
saat keputusan itu akhirnya kita ambil. Coba perhatikan, saat kita
belum mengambil sebuah keputusan, ada jeda waktu disitu.
Dalam jeda waktu itu, kita masih berpikir tentang bagaimana baik
buruknya keputusan yang akan diambil nanti, dan apa saja resikonya untuk masingmasing
pilihan. Yah namanya manusia, pasti pengennya pilihan yang resiko
negatifnya sedikit dan keuntungan positifnya banyak, wajarlah itu, cengli lah. Dalam
jeda waktu itu, kesadaran kita mulai muncul dan otak kita dituntut untuk berpikir
yang rasional alias yang masuk akal.

Pertama, kita butuh sikap keterbukaan. Terbuka berarti bersedia untuk
membiarkan pendapat diri sendiri dipersoalkan oleh diri sendiri. Masalahnya, kalau
kita mau mengambil keputusan, maka kita cenderung lebih condong ke satu sisi yang
kita anggap paling benar. Contohnya, saya ketahuan merokok di sekolah ...
pilihannya adalah (1) apakah saya mengaku, meminta maaf, dan menerima resiko,
atau (2) saya akan kabur dari rumah selama 3 hari, mungkin papa mama nggak akan
marah lagi (sudah reda marahnya). Nah, pasti cenderungnya akan pilih yang nomer 2.
Nah, yang kaya gini nggak boleh. Kita harus mau dan bersedia secara kritis
mempertanyakan pilihan yang nomer 2, “Bener nggak ya kalau saya pilih nomer 2?
Resikonya apa ya?”.

Caranya gimana? Caranya adalah kita harus mencari informasi yang
diperlukan untuk mendapatkan gambaran atas masing-masing pilihan secara tepat.
Kita harus tahu dulu apa masalahnya, kita kaji dan kita pelajari masalahnya,
misalnya; “Pilihan nomer 1 itu akan membuat saya di-cap sebagai anak yang jujur
dan baik, ini bagus dong, sebagai langkah awal saya untuk mau berubah jadi anak
baik ... tapi nanti saya pasti dihukum di sekolah dan di rumah, aduh gimana nih?” -
lalu pilihan nomer 2 - “Pilihan nomer 2 membuat saya aman dari “gempuran” guru,
kepala sekolah, mama, dan juga papa ... saya aman. Tapi pasti saya tambah di-cap
sebagai anak badung, anak pengecut, dan anak nakal yang nggak bisa diatur, wah
berarti saya sudah di-cap jelek nih sama orang-orang, gimana ya?”. Kegalauan
seperti ini harusnya tidak akan terjadi jika kita mencari informasi. Informasi yang
dimaksud adalah berbagai pertimbangan yang harus kita cari melalui refleksi atau
instropeksi terhadap kesalahan kita, baik melalui diri sendiri ataupun dengan bantuan
orang lain (curhat). Nah, hal ini bagus untuk melatih kepekaan dari suara hati kita.
Tentunya ini akan membuat kita semakin berproses dalam pertumbuhan menjadi
orang dewasa yang baik kelak.

Seorang ahli filsafat abad 20 yaitu Jean-Paul Sartre mengatakan bahwa,
“Setiap bisikan pertama kali yang datang dari dalam hati manusia, itulah suara hati
yang sebenarnya, dan itulah hati nurani yang sesungguhnya ... setelah itu, yang ada
hanyalah bisikan nafsu belaka”. Apabila (kalau pun) keputusan yang kita ambil itu
ternyata mudharat (lebih banyak efek negatifnya daripada positifnya), lalu
bagaimana? Tentu kita wajib untuk setidaknya mengurangi efek negatifnya tersebut.
Yang namanya pilihan, pasti pada masing-masing pilihan keputusan itu ada baik dan
buruknya ... misalnya kita pilih A, didalam A itu sendiri ada dampak kebaikan dan keburukan. Kalau pun kita pilih B, didalam B itu juga ada dampak kebaikan dan
keburukan. Jangan sampai jika keputusan yang kita ambil merugikan orang lain dan
kemudian kita berkata, “Yah, saya kan sudah berusaha sebaik-baiknya, ternyata
hasilnya begini ... ya sudahlah terima saja!”, Ohohohohoooo ... nggak bisa begitu
bosss! Kita tetap harus bertanggung jawab terhadap apa pun keputusan yang kita
ambil baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain, jangan sampai merugikan orang
lain. setidaknya, kalau pun keputusan itu pada akhirnya merugikan orang lain, kita
harus berusaha untuk mengurangi atau menghilangkan kerugian tersebut. Ada
pepatah dari Konfucius yang mengatakan demikian, “Seorang guru meditasi yang
memberi nasihat akan kalah dengan seorang pekerja kasar yang memberi nasihat,
instruksi kerja, dan solusi akhir”.

Selasa, 29 November 2016

Pendekatan Guru Terhadap Motivasi Belajar

Pendekatan Mengajar Guru Terhadap Motivasi Belajar Siswa SMP


            Motivasi belajar siswa seringkali menurun akibat adanya berbagai hal di sekolah. Salah satu faktor yang sering dianggap menurunkan motivasi siswa remaja untuk belajar adalah materi pelajaran itu sendiri dan guru yang menyampaikan materi pelajaran itu. Akan tetapi, lebih utama dari faktor materi pelajaran sebenarnya adalah faktor guru (Sarwono, 2012). Jelaslah bahwa bagi murid, faktor yang paling besar mereka rasakan adalah guru-guru yang menyajikan pelajarannya dengan cara yang kurang menarik. Berkurangnya semangat belajar pada para siswa mengakibatkan kurangnya keinginan untuk bertahan di lingkungan sekolah  (Sarwono, 2012).
Apa itu motivasi?
Motivasi adalah proses memberikan suatu energi secara langsung dengan mempertahankan konsistensi perilaku (Santrock, 2011).
Perspektif pada Motivasi
Perspektif psikologis yang berbeda menjelaskan motivasi dengan cara yang berbeda pula. Perspektif dibagi menjadi dua yakni perspektif perilaku dan kognitif.
1.      Perspektif Perilaku. Perspektif perilaku lebih menekankan pada imbalan (reward) dan hukuman (punishment) eksternal sebagai kunci dalam menentukan motivasi siswa. Insentif yang diberikan adalah rangsangan yang dapat memotivasi perilaku siswa baik secara positif atau negatif. Insentif yang digunakan guru kelas termasuk nilai pelajaran dan penilaian kepribadian, yang memberikan umpan balik tentang kualitas pekerjaan siswa. Insentif lainnya termasuk memberikan penghargaan atau pengakuan kepada siswa, misalnya dengan menampilkan hasil karya mereka di mading (majalah dinding), memberi mereka sertifikat penghargaan atas prestasi mereka, menempatkan foto mereka pada foto-foto penghargaan sekolah, dan secara lisan menyebutkan prestasi mereka dalam sebuah pengumuman.
2.      Perspektif Kognitif. Perspektif kognitif pada motivasi berarti pikiran siswa itu sendiri yang memandu munculnya motivasi belajar mereka. Berfokus pada motivasi internal ide-ide seperti siswa untuk mencapai tujuan mereka (persepsi tentang penyebab keberhasilan atau kegagalan, terutama persepsi bahwa upaya merupakan faktor penting dalam meraih prestasi), dan keyakinan mereka bahwa mereka dapat mengontrol diri sendiri dan lingkungan mereka. Perspektif kognitif juga menekankan pentingnya penetapan tujuan, perencanaan, dan pemantauan kemajuan menuju tujuan (Urdan, 2010;. Dalam Santrock, 2011). Dengan demikian, perspektif perilaku memandang motivasi siswa sebagai konsekuensi dari insentif eksternal, sementara perspektif kognitif berpendapat bahwa tekanan eksternal harus memakai sistem kompetisi. Siswa harus diberikan lebih banyak kesempatan dan tanggung jawab untuk mengendalikan hasil prestasi mereka sendiri sesuai dengan perspektif ini (Ryan & Deci, 2009;. Dalam Santrock, 2011).
            Perspektif kognitif motivasi mengusulkan konsep motivasi kompetensi, gagasan bahwa orang termotivasi untuk berkomunikasi secara efektif dengan lingkungan mereka, untuk menguasai kehidupan sosial bermasyarakat, dan untuk memproses informasi yang mereka terima secara efisien. Orang-orang melakukan hal-hal ini karena mereka (secara internal) termotivasi untuk dapat berinteraksi secara efektif dengan lingkungan. Konsep motivasi kompetensi menjelaskan mengapa manusia termotivasi untuk mencapai inovasi ilmiah dan teknologi.

Motivasi Ekstrinsik dan Motivasi Intrinsik
            Motivasi ekstrinsik yakni melakukan sesuatu untuk mendapatkan sesuatu yang lain (suatu cara untuk mencapai tujuan). Motivasi ekstrinsik sering dipengaruhi oleh insentif eksternal seperti imbalan dan hukuman. Sebagai contoh, seorang siswa belajar keras untuk ujian agar mendapatkan nilai yang baik dalam sebuah mata pelajaran. Bedanya, motivasi intrinsik melibatkan motivasi internal untuk melakukan sesuatu demi sendiri, sebagai contoh: seorang siswa belajar keras untuk ujian karena dia menikmati isi pelajaran tersebut.

Mengajak Siswa Bekerjasama
Setiap guru ingin agar para siswa dapat bekerja sama dan mematuhi peraturan di kelas tanpa harus selalu mengingatkan mereka untuk disiplin untuk menjaga ketertiban (Charles, 2011;. Dalam Santrock, 2011). Ada tiga strategi utama: mengembangkan hubungan yang positif dengan siswa, mendapatkan siswa untuk berbagi dan bertanggung jawab, dan pembelajaran kooperatif:
1.      Mengembangkan Hubungan Positif dengan Siswa. Ketika sebagian besar dari siswa ditanya “siapa guru favorit kalian?”, mereka mulai berpikir tentang seseorang yang peduli dan yang mampu menunjukkan kualitas sebagai guru yang sabar. Hal ini menunjukkan bahwa guru harus benar-benar peduli kepada siswa, terlepas dari hubungan akademis antara guru-murid, dimana guru membantu siswa untuk membangun kerja sama diantara mereka (Jones & Jones, 2010). Mengajak siswa dalam percakapan singkat tentang hal-hal yang terjadi dalam kehidupan siswa, menunjukkan antusiasme terhadap pertanyaan-pertanyaan siswa, menjadi pendengar yang aktif untuk apa yang siswa katakan, dan biarkan siswa tahu bahwa guru selalu ada untuk mendukung dan membantu mereka.
2.      Berbagi Tanggung Jawab. Beberapa ahli manajemen kelas berpendapat bahwa berbagi tanggung jawab dengan siswa untuk membuat keputusan kelas dapat meningkatkan komitmen siswa untuk membuat keputusan (Blumenfeld, Kempler, & Krajcik, 2006;. Dalam Santrock, 2011).
3.      Pembelajaran Kooperatif. Pembelajaran kooperatif terjadi ketika siswa bekerja dalam kelompok kecil untuk saling membantu dalam proses belajar mengajar. pembelajaran kooperatif semakin banyak digunakan dalam beberapa tahun terakhir ini untuk meningkatkan pembelajaran dan keterampilan (Thurston & lain, 2010; dalam Santrock, 2011). kelompok belajar kooperatif biasanya bervariasi dalam jumlah anggota kelompok, paling sedikit empat orang dalam satu kelompok. Dalam beberapa kasus, pembelajaran kooperatif dilakukan dengan dua siswa. Ketika siswa ditugaskan untuk bekerja dalam kelompok, anggota kelompok itu biasanya tetap bersama-sama selama beberapa minggu atau bulan, dan hal ini memicu kerjasama kelompok yang solid. Dalam kelompok belajar kooperatif, setiap siswa biasanya belajar bahwa mereka merupakan bagian dari unit yang lebih besar, serta mengajarkan siswa bahwa mereka adalah bagian penting dari kelompok (Keramati, 2010; Moreno, 2009; White & Rex, 2010;. Dalam Santrock, 2011). Ketika siswa mulai mengajarkan sesuatu kepada orang lain, mereka cenderung untuk mempelajarinya lagi lebih dalam. Hal ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kompetensi siswa itu sendiri.
4.      Rekan Mediasi. Bantuan mentor kadang-kadang bisa sangat efektif untuk mendgajarkan siswa berperilaku lebih tepat. mediator teman sebaya dapat dilatih untuk membantu siswa menyelesaikan konflik dan mengubah perilaku yang tidak diinginkan. Misalnya, jika dua siswa sudah mulai berdebat satu sama lain, rekan mediator dapat membantu untuk menengahi perdebatan.
Bagaimana Menjadi Pembicara Yang Baik
            Bagi guru, mengelola kelas secara konstruktif menyelesaikan konflik diantara siswa, dan hal ini membutuhkan kemampuan berkomunikasi yang baik.
1.      Berbicara dengan siswa di kelas. Dalam berbicara dengan siswa, salah satu hal yang paling penting untuk diingat adalah memberikan informasi atau instruksi secara jelas. Beberapa strategi yang baik untuk berbicara dengan jelas seperti berikut (Florez, 1999;. Dalam Santrock, 2011): (1) memilih kosa kata yang dapat dimengerti dan tepat untuk tingkat pendidikan siswa, berbicara dengan kecepatan yang tepat, menghindari ketidakjelasan atau kerancuan bahasa dalam istilah-istilah asing, dan menggunakan keterampilan berpikir yang logis sebagai dasar-dasar isi pembicaraan.
2.      Memberikan Pidato Secara Efektif. Guru hendaknya mengetahui beberapa strategi yang baik untuk memberikan pidato. Guru wajib memberikan sesi pidato setidaknya 5 hingga 8 menit. Hal ini dapat mengurangi kecemasan guru secara signifikan dan membantu guru dalam memberikan kerangka pembelajaran yang efektif
3.      Keterampilan Mendengarkan. Pengelolaan kelas yang efektif akan lebih mudah jika guru dan siswa memiliki kemampuan mendengarkan yang baik. Mendengarkan adalah keterampilan penting untuk menjaga hubungan, ketrampilan mendengarkan orang lain tidak bisa dianggap remeh. Pendengar yang baik dan aktif berarti memberikan perhatian penuh kepada pembicara serta fokus pada isi pesan yang disampaikan pembicara. Beberapa strategi mendengarkan aktif baik adalah: (1) memberi perhatian lebih terhadap orang yang sedang berbicara, termasuk mempertahankan kontak mata, parafrase, mensintesis tema dan pola, dan memberikan umpan balik dalam bentuk pertanyaan lisan secara kompeten.

Daftar Pustaka:
Sarwono, Sarlito W. 2012. Psikologi Remaja – Edisi Revisi. Rajawali Pers: Jakarta

Santrock, John W. 2011. Educational Psychology – Fifth Edition. New York: McGraw Hill Companies, Inc.

Senin, 28 November 2016

BAGIAN 2 ETIKA. Oleh Prof. DR. Franz Magniz Soeseno, SJ.

KEBEBASAN DAN TANGGUNG JAWAB



A. Apa Kebebasan Itu?
            Sampai sini mungkin anda bingung, sebab dari awal saya katakan bahwa etika dan moral adalah sesuatu yang memiliki peraturan-peraturan baku. Mengapa kita bahas kebebasan? Hal ini karena peraturan-peraturan baku akan menjadi masuk akal jika manusia punya kebebasan. Saya berikan contoh: kemarin malam saya makan di warteg (warung tegal) depan kampus, saat saya selesai makan saya bertanya pada pemilik warteg berapa jumlah harga makanan yang saya makan dan harga seluruhnya adalah Rp. 20.000 termasuk minuman. Saya sodorkan uang Rp. 50.000; dan si pemilik warteg memberikan saya kembaliannya. Saya langsung ambil uang itu tanpa menghitung dulu jumlahnya (karena buru-buru). Saat di jalan, saya menghitung bahwa si pemilik warteg memberikan uang kembalian sejumlah Rp. 80.000; dan saya terkejut. Dari situ saya berpikir, “Wah, rejeki nih, udah makan enak dikasih duit lagi sama pemilik warteg”. Tapi tiba-tiba ada yang menegur saya dari dalam hati, “Janganlah kamu begitu, jujurlah! Coba pikirkan pemilik warteg tadi yang mengalami kerugian, dia bekerja dengan halal untuk mencukupi keluarganya! Tegakah kamu?”.
            SEKARANG PERHATIKAN, secara sadar saya bisa saja tidak menggubris (mengacuhkan) suara hati tadi, karena saya bebas berbuat apa saja, “yang salah kan pemilik warteg, ya bodo amat deh!”. Tapi secara moral, saya memiliki semacam “beban” yang membuat saya merasa wajib kembali ke warung dan menyerahkan kelebihan uang kembalian tadi. Dari kebebasan inilah ... akhirnya kita menyadari dan menjadi paham, disinilah kita punya kewajiban moral, “Oh iya ya, saya kan anak Tuhan, masa saya tidak jujur!”. Bayangkan! Dari kebebasan akhirnya muncul perilaku moral kita. Hal inilah yang membedakan manusia dengan binatang. Hewan tidak tahu apa yang namanya kebebasan dalam menentukan moral, karena mereka bergerak berdasarkan insting/naluri saja. Singa betina yang kelaparan bahkan bisa memakan anaknya sendiri. Maka perilaku hewan itu bisa ditebak, “Oh buaya itu lagi lapar, kalau saya lempar daging ayam ini pasti akan disambarnya”, dan ternyata betul. Kebebasan manusia dinamakan “free-will” atau kehendak bebas (berikutnya disingkat FW).
            Manusia berpikir, berkehendak, dan berperilaku tidak hanya mengandalkan insting atau naluri saja. Seorang pengemis yang kelaparan setengah mati tidak berani merampok sebuah minimarket karena dia tahu bahwa hal itu akan membuatnya ditangkap polisi dan masuk sel tahanan. Tapi apakah si pengemis tadi bisa merampok minimarket? Bisa saja, kalau dia sudah nekat tentu saja bisa, asalkan bisa makan dahulu, mau ditangkap atau dipukul “yah bodo amat deh”, inilah yang dinamakan FW. Manusia bebas memilih dan berbuat ini itu, menentukan mana yang baik bagi dirinya, memikirkan resiko dari perbuatannya, dan mencanangkan masa depannya.
            Kalau kita logika-kan, kebebasan berarti orang lain tidak bisa memaksa atau melarang kita melakukan apa yang kita mau, karena kita bebas, inilah logika dari kebebasan. Nah, apakah pengertian itu betul sepenuhnya? Ternyata “TIDAK”. Lho kok bisa? Saya berikan contoh demikian: anda punya flat apartemen pribadi seluas 30 kali 20 meter. Lalu anda pasang lagu “Seize The Day” dari grup band Avenged Sevenfold dengan volume yang keras sekali. Tetangga sebelah anda marah-marah dan mengatakan anda mengganggu kenyamanan orang lain, anda balas berkata, “Lho, suka-suka saya dong, ini kan apartemen saya!!”. Tiba-tiba satu jam kemudian anda digelandang ke kantor security dengan tuduhan mengganggu ketertiban umum. Nah, apakah itu kebebasan bagi anda? Salahkah anda? Padahal anda menyetel itu di flat anda sendiri?
            Filsuf terkenal dari Indonesia, Prof. DR. Franz Magnis Soeseno, Ph. D membagi kebebasan menjadi dua yakni “kebebasan sosial” dan “kebebasan eksistensial”. Kebebasan sosial adalah kebebasan yang kita terima dari orang lain, sementara kebebasan eksistensial adalah kemampuan kita untuk menentukan tindakan kita sendiri. Lho kok bisa? Bukannya sama saja ya? Mari kita bahas kedua tipe kebebasan ini secara mendalam:
1)      Kebebasan Eksistensial
            Artinya yaitu kemampuan manusia untuk menentukan dirinya sendiri, maksudnya adalah kebebasan ini tidak menekankan segi kebebasan “dari apa”, tapi kebebasan “untuk apa”. Kebebasan ini diwujudkan dengan tindakan yang disengaja. Lho? Memang ada ya tindakan yang tidak disengaja? Tentu saja ada. Kita bernafas, mengedipkan mata, dan mengalami irama detak jantung adalah tindakan juga, namun yang tidak disengaja, berjalan begitu saja. Lalu apa tindakan yang disengaja? Tindakan yang disengaja adalah tindakan yang memiliki tujuan demi menghasilkan sesuatu yang ingin dicapai. Contohnya begini: seekor anjing jika diberi sepotong daging sapi tidak akan berpikir dahulu, langsung saja disambar dan dimakannya. Lain hal dengan manusia, jika diberi sepotong daging sapi, manusia bisa memilih apakah daging itu akan dimakan hari ini, atau besok, atau lusa. Walau kelaparan bagaimana-pun, manusia bisa memilih apakah dia mau makan atau tidak. Terhadap naluri alaminya, manusia masih dapat mengambil keputusan bebasnya.
2)      Kebebasan Jasmani dan Rohani
            Kebebasan jasmani adalah keputusan manusia dalam menentukan apa yang mau dilakukannya secara fisik. Manusia dapat menggerakkan anggota tubuhnya sesuai dengan kemauannya sendiri. Namun, kebebasan ini tentu masih dalam kodratnya sebagai manusia biasa. Walaupun manusia menggerakkan tangannya keatas dan kebawah dengan kecepatan tinggi, manusia tetap tidak akan bisa terbang seperti burung di udara. Lalu apakah kebebasan jasmani kita dapat ditaklukkan? Tentu saja “YA”. Yang dapat menaklukan kebebasan jasmani kita adalah “paksaan” dari luar. Hal ini karena tubuh kita terikat dengan hukum-hukum alam (tubuh terdiri dari daging, tulang, dan kulit). Kebebasan jasmani kita dapat dikurangi atau dihilangkan dengan kekuatan dari luar yang lebih besar. Kebebasan kita dicegah dengan kekuatan yang tidak mungkin kita lawan atau memiliki kekuatan yang lebih besar. Sebagai contoh: seorang pencuri tertangkap dan diborgol di pagar, sepintar-pintarnya pencuri kabur, tentu dia tidak bisa kabur lagi karena tangannya sudah diborgol kuat, borgol itu terbuat dari campuran besi dan baja sementara tangan si pencuri hanya daging dan tulang saja. Mana bisa dilawan? Dengan tangan terbogol itu maka si pencuri “dipaksa” untuk ikut ke kantor polisi. Nah, kebebasan jasmaninya menjadi terkekang dan digantikan oleh “paksaan” terhadap sesuatu yang tidak dia inginkan, mau tidak mau, suka tidak suka si pencuri akan ikut ke kantor polisi.
            Yang menjadi pertanyaan, darimana munculnya kebebasan jasmani itu? Apakah ia muncul secara tiba-tiba? Secara naluri dan insting saja? Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya bahwa manusia itu berbeda dengan binatang karena manusia memiliki FW. Sumber utama dari kebebasan jasmani adalah kebebasan rohani. Kebebasan rohani adalah kebebasan kita dalam memikirkan segala sesuatu, menghendaki sesuatu, merencanakan sesuatu, dan membuat peta konsep. Kebebasan rohani tak terbilang luasnya. Seorang pencuri sebelum mencuri akan berpikir dahulu, rumah mana yang akan saya curi, apa benda berharga yang bisa saya curi, apa yang akan saya lakukan untuk masuk ke rumah tersebut dan kabur dengan aman. Maka dari itu, dalam setiap gelar perkara kasus kriminal, terlebih dahulu akan dicari tahu apa motif si tersangka melakukan kejahatan, barulah dapat dilihat delik pidananya dan hukuman yang akan dijatuhkan. Seorang pencuri yang mencuri karena kelaparan tentu berbeda dengan pencuri yang mencuri karena tergiur harta kekayaan. Sumber dari kebebasan rohani adalah akal budi manusia. Jadi apabila dibuat skema konsep hasilnya seperti demikian:
            Apakah kebebasan rohani itu bisa dilanggar oleh orang lain? secara langsung hal itu “TIDAK BISA”. Kenapa? Karena pikiran kita adalah kerajaan kita, orang lain tidak mengetahui apa pikiran kita, kita sendiri yang memikirkan sesuatu dalam otak kita. Kalaupun kita dibujuk atau ditekan oleh orang lain untuk melakukan sesuatu ini dan itu, tetap saja apa yang kita pikirkan tidak akan diketahui orang lain. Nah, disinilah seringkali manusia menjadi “munafik” dan seolah memakai topeng, tujuannya supaya orang lain senang pada kita padahal “lain di hati lain di mulut”.
            Perlu diingat juga bahwa tidak semua kemunafikan itu buruk, kadangkala kemunafikan itu juga dapat “menyelamatkan” orang tersebut. Kok bisa gitu? Contohnya: saat raja Henry Tudor dari Inggris memaklumkan agama Kristen Anglikan sebagai agama resmi kerajaan, seluruh rakyat Inggris (yang beragama Katolik Roma, Yahudi, dan Islam) berbondong-bondong masuk agama Kristen Anglikan. Apabila ada warga yang tidak menganut agama itu maka akan dihukum mati. Pertanyaannya, apakah mereka semua (rakyat Inggris) dengan rela hati masuk agama yang dianut raja? Tentu saja tidak! Mereka semua menjadi “munafik” secara “massal” karena takut akan ancaman hukuman mati. Apakah dapat dikatakan orang Inggris saat itu “munafik” semuanya? Tentu tidak, karena ini menyangkut nyawa. Sama halnya ketika kita dipaksa untuk mencintai orang yang tidak kita sukai, terlebih cerita tentang pernikahan yang dijodohkan (tidak didasarkan atas rasa cinta). Baik mempelai pria maupun wanita menyanggupi hal itu sebagai rasa takut dan hormat kepada orangtua, sehingga menjadikan diri mereka “munafik”. Inilah yang akhirnya mendorong “etika” lahir ditengah-tengah “moral” yang keliru.
            Ada juga cara untuk menghilangkan atau bahkan melenyapkan kebebasan rohaniah manusia dengan cara buatan, yakni dengan narkoba atau obat bius. Orang yang sudah “sakau” dan “fly” tentu tidak akan dapat berpikir dengan jernih, apakah satu ditambah satu sama dengan dua, atau apakah ditempeleng itu rasanya sakit atau tidak. Cara lainnya adalah dengan mengintimidasi orang lain, menyerang kejiwaan dan emosionalnya. Seorang tahanan Yahudi pada kamp konsentrasi Waffen-SS NAZI di Dachau yang berhasil selamat umumnya menjadi orang yang depresi dan mengalami gangguan kejiwaan, hal ini karena mereka telah mendapatkan siksaan baik secara fisik maupun psikis. Ada juga pengaruh hipnotis, yang membuat manusia menjadi hilang kesadaran dan menjadi “binatang sirkus” yang seolah-olah menurut saja pada perkataan/sugesti yang menghipnotisnya.
            Ada hubungan yang sangat erat antara kebebasan jasmani dan kebebasan rohani. Tindakan yang kita lakukan adalah bentuk perwujudan dari kehendak kita, bentuk nyata dari “apa sih yang kita pikirkan”. Saya mau tangan saya bergerak, maka tangan anda akan bergerak. Tentu saja kebebasan rohani kita tidak akan dapat diwujudkan kalau kebebasan rohani kita terkekang. Saya mau tangan saya bergerak bebas, tetapi tangan saya terikat di tiang, apakah saya bisa menggerakkannya? Tentu saja tidak, sebab tangan anda dalam posisi terikat. Sekuat apapun anda menyuruh tangan anda untuk bergerak, selama tangan anda masih terikat tentu tidak akan pernah bergerak.
            Kehendak sendiri dibedakan menjadi 2 yakni “keinginan” dan “kemauan”. Lho kok beda? Bukannya sama aja tuh?”, Maka dari itu disini akan kita bahas, apakah keinginan dan kehendak itu sama saja? Mula-mula kita bahas dahulu apa itu keinginan. Keinginan adalah khayalan, imajinasi, impian, lamunan, berandai-andai. Contoh dari keinginan adalah: “Saya ingin kaya, ingin sukses, ingin punya mobil, ingin ini dan itu”. Keinginan itu ibarat “raja” dalam otak kita, membius kita, membuat kita melambung tinggi seolah kita sudah menjadi seperti apa yang kita inginkan tersebut. Walau begitu, itu masih “keinginan” saja, belum tentu juga akan saya wujudkan atau saya lakukan, tidak wajib saya kerjakan, karena itu hanya khayalan saja. Nah, disinilah perbedaan yang lebar antara keinginan dan kemauan baru akan terkuak. Kemauan adalah “Jembatan” penghubung dari keinginan. Jika demikian, dalam kemauan, kalimatnya akan berubah dari yang semula “Saya ingin kaya” menjadi “Jika saya ingin kaya, maka saya harus bekerja keras”. Dengan demikian hal ini menjadi suatu kewajiban bagi saya untuk bekerja keras apabila ingin menjadi orang kaya, kewajiban ini adalah beban yang harus saya pikul.
3)      Makna Kebebasan Eksistensial
            Makna adalah arti dari segala seuatu yang kita lakukan, apakah tindakan kita memiliki maksud-maksud dan arti-arti tertentu, baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain. makna paling mendalam dari kebebasan adalah perasaan bahwa kita bisa melakukan apapun sesuai dengan kehendak kita sendiri. Jika demikian, maka kebebasan eksistensial adalah kebebasan yang otonom (mandiri, tidak ada paksaan, sukarela). Walau begitu, di tiap-tiap negara atau suku memiliki makna kebebasan yang beragam. Di negara Amerika Serikat yang menganut Liberalisme (kebebasan individu), tidak sama dengan negara Indonesia yang menganut Sosialisme (kebebasan yang menguntungkan dan tidak merugikan). Di Amerika, kaum LGBT (lesbian, gay, biseksual, & trans-gender) bebas melakukan aktivitas seksual mereka, sementara di Indonesia menjadi hal yang sangat dilarang keras.

B. Kebebasan Sosial
            Sudah kita bahas sebelumnya mengenai kebebasan eksistensial, yaitu kebebasan manusia untuk menentukan dirinya sendiri, mau apa dan mau jadi apa. Tapi seringkali manusia tidak sadar akan kebebasannya, bahkan manusia tidak sadar bahwa mereka pernah atau masih memiliki kebebasan itu. Lho kok bisa? Gimana tuh maksudnya? Sebagai contoh: Onel tenggelam saat berenang, dan dia tidak bisa berenang. Kepalanya terendam di air dan Onel tidak bisa bernafas, tak lama ada orang yang menolongnya keluar dari kolam. Sesampai di permukaan air, Onel sangat lega karena bisa menghirup udara lagi. Dari situ Onel mulai berpikir, “Oh iya ya, jadi selama ini saya nggak sadar lho kalau saya tuh bebas untuk menghirup udara segar, gara-gara saya tenggelam aja makanya nggak bisa menghirup udara”. Manusia menjadi sadar akan kebebasannya “BARU” setelah ada sesuatu yang membatasinya, seperti contoh Onel, air membatasi dirinya dan udara yang selama ini bebas Ia hirup. Contoh lain: selama bertahun-tahun anak RW 004 bermain sepakbola di sebuah tanah lapang yang kosong, tiba-tiba ada sebuah plang yang bertuliskan; “DILARANG MASUK WILAYAH INI, TANAH INI MILIK HAJI MABRUR”. Lapangan tersebut sudah dikelilingi pagar-pagar berduri sehingga jangankan manusia, kucing pun tidak akan bisa masuk/melewatinya. Mendadak warga RW 004 baru sadar bahwa selama ini mereka bebas memakai lapangan itu, dan akhirnya kebebasan itu dihapus oleh pemilik tanah lapang tadi. Jadi, selama warga RW 004 bermain bola, saat itulah mereka sedang merasakan/melakukan kebebasan, namun mereka tidak pernah sadar, baru sadar setelah dilarang.


C. Lebih Rinci
            Sudah dibahas sebelumnya bahwa pembatasan dari kebebasan merupakan hal yang tidak dapat dilawan. Namun hal itu berlaku hanya apabila pembatasan itu dibuat-buat (seperti contoh pencuri yang diborgol). Tidak semua pembatas-pembatas untuk bertindak dapat kita rasakan sebagai pembatas kebebasan, ada kalanya hal ini dipengaruhi oleh faktor alamiah, pembatasan karena faktor alamiah ini tidak bisa disebut sebagai pembatas kebebasan. Maksudnya apa ya? Kok saya jadi bingung? – nah, mari kita bahas pelan-pelan.
            Contoh: rumah anda di Salemba dan hendak pergi bekerja di daerah Glodok, tapi ternyata pada hari itu di Salemba sedang terendam banjir bandang setinggi 2 meter. Anda melihat orang-orang tidak bisa bekerja dan pergi ke pengungsian. Nah, disini anda mengalami “pembatasan” dari aktivitas karena banjir tersebut; mau kerja tidak bisa, mau cari makan tidak bisa; dan hal ini mengganggu pikiran anda. Apakah karena banjir ini maka anda benar-benar mendapatkan “pembatasan” dari “kebebasan” anda? Tentu tidak. Memang betul bahwa banjir mengakibatkan pembatasan dari aktivitas rutin anda, namun anda tetap “bebas” melakukan segala sesuatu di tengah-tengah banjir itu. Nah, maka ketemu jawabannya, pembatas untuk bertindak (banjir) tidak mempengaruhi kebebasan (mau ngapain saja ditengah-tengah banjir itu), banjir tidak membuat kebebasan kita hilang walaupun aktivitas tersendat. Contoh lain: Tata berkunjung ke perpustakaan, dan kebetulan saat itu perpustakaan sedang sepi. penjaga perpustakaan mengira bahwa tidak ada orang lagi dalam perpustakaan, maka perpustakaan dikunci. Tata yang masih ada di dalam perpustakaan terpaksa menginap di perpustakaan seorang diri. Tentu saja Tata merasa marah dan jengkel karena tragedi itu, namun Tata tidak akan merasa terhina karena kebebasannya dibatasi atau dirampas oleh penjaga perpustakaan karena penjaga perpustakaan melakukan hal itu tidak disengaja dan sifatnya insidensial. Lain halnya kalau disengaja, baru kita merasa kebebasan kita dirampas atau dibatasi.
            Lalu siapa yang bisa merampas kebebasan kita? Tentu saja orang lain. terlepas dari faktor sengaja atau tidak sengaja, orang lain adalah faktor terbesar dalam merampas kebebasan kita. Mengapa hal ini bisa terjadi? sejatinya karena sifat “hukum rimba” masih ada dalam diri tiap manusia, yang kuat menindas yang lemah, ingin menunjukkan superioritas (kelebihan) untuk menutupi inferioritas (kekurangan) yang merupakan teori dari Alfred Adler, keinginan-keinginan untuk berkuasa atas orang lain (gila jabatan dan kekuasaan). Berhadapan dengan semuanya itu, maka kita berusaha untuk tidak berada di bawah paksaan atau intimidasi dari orang lain tersebut, dan hal inilah yang dinamakan dengan “Kebebasan Sosial”. Singkatnya, kebebasan sosial adalah suatu keadaan dimana kemungkinan kita untuk bertindak tidak dibatasi dengan sengaja oleh orang lain. Lalu bagaimana cara orang lain membatasi kebebasan kita? Prof. DR. Franz Magnis Soeseno, Ph. D membagi dalam 3 tipe mengenai cara manusia membatasi kebebasan manusia yang lainnya, yakni:
ü  Dengan Paksaan Fisik, artinya orang dapat memakai kekuatan fisik untuk membatasi kebebasan dan membuat kita menjadi tak berdaya, contohnya kasus kekerasan dan pemerkosaan, penjambretan, dan begal motor.
ü  Dengan Paksaan Psikis, artinya manusia dibuat agar tidak bisa berpikir, mengarahkan kehendak orang lainnya, menguasai pikiran orang lain. hal ini sesungguhnya jauh lebih jahat daripada paksaan fisik. Contoh misalnya: memaksa orang untuk beralih pada ideologi komunisme, orang yang dipaksa untuk membunuh orang lain dengan ancaman atau tekanan.
ü  Dengan Perintah dan Larangan, artinya membatasi kebebasan melalui peraturan-peraturan yang wajib diikuti, entah bersifat positif atau negatif. Contoh paling besar dari perintah adalah kegiatan “brainwash” (cuci otak) yang dilakukan oleh Adolf Hitler agar seluruh rakyat Jerman mengakui bahwa ras-nya lebih unggul dan terhormat dari ras bangsa lain, memerintahkan untuk membunuh orang Yahudi, dan tidak memperbolehkan pemuda Jerman menikah dengan ras lain kecuali sesama Jerman.





PENDALAMAN MATERI (Buatlah Essay)
1.      Ceritakan menurut bahasamu sendiri, apa yang dimaksud kebebasan eksistensial dan kebebasan sosial!
2.      Dengan cara-cara apa saja kebebasan eksistensial dan kebebasan sosial dapat dibatasi! Jelaskan!

3.      Contoh kasus: Jessica berjanji pada Mirna bahwa dua hari lagi Ia akan mengajak Mirna untuk makan malam di Olivier Caffe. Ternyata dua hari kemudian, Jessica mengingkari janjinya. Apakah Jessica dapat dikatakan memiliki kebebasan eksistensial (jawaban YA atau TIDAK)? Jelaskan alasanmu menurut pendapatmu!

BAGIAN 1 ETIKA. Oleh Prof. DR. Franz Magniz Soeseno, SJ.

ETIKA MENCARI ORIENTASI


A. Apa Itu Orientasi?
Contoh: Moli baru pertama kali ke Jakarta, tiba di stasiun kereta api Senen. Tujuan Moli ingin ke Rawamangun di Jakarta Timur. Moli berusaha mencari angkutan yang dapat membawanya ke Rawamangun, sebab jika tidak maka Ia akan tersasar atau tersesat. Tentunya Moli akan mencari deretan bis yang akan menuju ke Rawamangun, dan bukannya ke Lebakbulus.
            Dari contoh tadi dapat diketahui bahwa salah satu kebutuhan manusia adalah orientasi. Maksudnya orientasi adalah kita harus tahu dimana kita berada dan kearah mana kita akan bergerak, tergantung apa tujuan kita. Tanpa orientasi kita akan tersesat dan “tidak tahu arah”. Jika demikian maka kita akan merasa terancam dengan sesuatu-sesuatu yang asing atau yang tidak kita kenal. Etika sama seperti contoh orientasi, bedanya pada contoh tadi adalah mencari arah jalan. Etika yang menjadi orientasi disini adalah pertanyaan kepada diri sendiri, “Bagaimana saya ini hidup dan melakukan sesuatu di dunia ini?”. Ada banyak versi-versi jawaban, misalnya: dari orangtua, dari adat istiadat, dari lingkungan pergaulan, dari ajaran agama, dan lain sebagainya. Hal ini sangat penting untuk dijawab, agar kita tidak hidup di dunia ini hanya sekedar “ikut-ikutan”, namun kita menjadi “diri kita sendiri”. Intinya adalah, kita melakukan apa yang bagi kita baik, namun kita juga mampu untuk bertanggungjawab terhadap apa yang kita anggap baik itu tadi.

B. Etika Dan Ajaran Moral, Sama Atau Beda?
            Etika dan ajaran moral itu berbeda. Kalau ajaran moral itu adalah nasihat-nasihat, khotbah, patokan, kumpulan peraturan dan ketetapan, baik secara lisan atau tertulis. Biasanya isinya mengajarkan manusia untuk hidup baik dalam setiap perkataan dan perbuatan. Nah, ajaran moral itu datang karena ada “seseorang” atau “oknum” yang membuat serta menyebarkan ajaran itu, misalnya moral dan adat Jawa dibuat oleh raja-raja dan sultan-sultan Jawa dari jaman dahulu. Dari segi agama misalnya dalam Islam ajaran moral dibawa oleh nabi Muhammad SAW, ajaran Kristen dibawa oleh Yesus Kristus atau Yeshua, ajaran Buddha dibawa oleh sang pangeran Buddha Gotama, dan sebagainya.
            Nah, apa bedanya dengan etika? Etika justru mencari jawaban terhadap hal-hal yang “melenceng” pada ajaran moral tadi. Etika adalah ilmu pengetahuan yang ilmiah, dan bukannya suatu ajaran. Selama ini, yang mengajarkan kita tentang bagaimana kita harus hidup di masyarakat bukanlah etika, tapi justru ajaran moral yang kita terima dari kecil. Disini, etika berusaha menggali, “kenapa sih kok saya mengikuti ajaran moral selama ini?”. Contohnya: dalam ajaran moral Jawa dikenal sistem feodalisme atau bangsawan, kaum rakyat jelata wajib tunduk pada kaum bangsawan (aristokrat). Nah, etika disini ingin bertanya, “Kenapa kok kita harus hormat sama bangsawan? Kita kan sama-sama makan nasi, sama-sama manusia?”. Contoh sederhananya, ibarat ajaran moral adalah cara kita memakai sepeda motor agar terawat baik, sedangkan etika adalah bagaimana kita mengerti tentang struktur dan teknologi dari mekanik sepeda motor itu.

C. Apa Gunanya Etika?
            Ini muncul pertanyaan, “Toh, apa guannya kita punya etika, yang penting kan punya moral sudah cukup!”. Ini perlu dibedakan, orang yang bermoral belum tentu punya etika, tetapi orang yang beretika sudah pasti memiliki moral. Tadi kita sudah bahas jika etika bertujuan sebagai orientasi. Orientasi berarti adalah kita ini darimana, ada di mana, dan tujuannya mau kemana. Jika kita lihat sekarang ini sangat krisis etika, ada 4 hal yang membuat dunia sekarang krisis etika:
1)      Kita hidup dalam masyarakat yang pluralistis, berbeda suku, agama, ideologi, dan sebagainya. Otomatis kita akan mendapatkan banyak sekali pendapat-pendapat atau pandangan moral dari banyak orang, dan setiap orang mengklaim atau mengatakan bahwa pendapatnya itu benar. Misalnya, orang Sunda bilang kalau “atos” itu artinya “sudah”, sementara orang Jawa bilang “atos” itu “keras”. Kedua ini saling berdebat dengan mengatakan bahwa bahasanya yang benar dan yang lainnya meniru-niru saja. Agama Islam mengatakan bahwa Yesus hanyalah nabi saja, sementara agama Kristen mengatakan Yesus adalah Tuhan yang turun ke bumi untuk menebus dosa-dosa manusia, yang satu mengatakan agama lain salah dan yang lainnya mengatakan agama lain tukang jiplak. Hal ini berputar-putar, hingga kita pun bingung, “Mana sih yang harus saya ikuti? Budaya mana? Agama apa? Ideologi apa?”.
2)      Kita hidup dalam perkembangan globalisasi yang dinamakan “modernisasi”. Dahulu tidak ada alat canggih macam Smartphone, Tab, Android, Laptop, dan sebagainya. Sekarang sangat berbeda, bahkan di penjuru pelosok-pelosok desa ataupun pulau terpencil pun sudah memiliki barang canggih. Otomatis persaingan untuk menjadi orang yang “up to date” bermunculan, dimulai dengan gadget baru, baju baru (fashion), kendaraan baru, memiliki pasangan hidup yang mapan, dll. Nah, hal-hal ini membuat manusia jadi semakin serakah, konsumerisme, individualisme, utilitarisme, materialisme, sekularisme, pluralisme, dan sebagainya. Yang mana semuanya itu mengubah total kebudayaan setempat, baik secara tradisi maupun agama.
3)      Bahaya yang paling parah adalah, akan bermunculan orang-orang yang mulai menawarkan “jalan pintas” menuju kebahagiaan dan kemakmuran hidup. Mereka ini (oknum-oknum) menawarkan ideologi mereka sebagai ideologi yang membebaskan umat manusia dari penderitaan, mengaku-ngaku sebagai mesias (juruselamat) dan membuat orang lain tertarik untuk mengikutinya. Etika membantu kita agar tidak mudah terpancing. Etika membuat kita berpikir logis dan objektif untuk membentuk penilaian kita sendiri. Maksudnya, kita jangan cepat-cepat percaya dengan segala pandangan yang baru, namun jangan juga menolak nilai-nilai pandangan baru yang bersifat positif.
4)      Etika sangat diperlukan bagi setiap orang yang beragama (percaya pada Tuhan), terlepas dari apa itu agamanya. Etika membantu mereka untuk menemukan dasar agama yang benar dan secara mantap melakukan ajaran agama dalam iman mereka. Mereka diajarkan untuk menerima keseluruhan agama namun juga menerima perubahan yang terjadi di masyarakat. Ada banyak kaum yang mengaku beragama namun tingkah lakunya jauh dari ajaran agamanya (misalnya kekerasan mengatasnamakan agama).

D. Bagaimana Hubungan Antara Etika dan Agama?
            Etika tidak bisa menjadi pengganti dari agama, namun etika dan agama saling hidup berdampingan. Kenapa etika juga diperlukan dalam agama? Sebab etika adalah usaha manusia untuk memakai akal budi dan daya pikirnya untuk memecahkan masalah bagaimana Ia harus hidup jika Ia akan berbuat baik. Dalam agama dikatakan bahwa akal budi adalah ciptaan Tuhan dan diberikan pada manusia agar dapat digunakan dalam semua dimensi kehidupan. Jangan sampai akal budi dikesampingkan dan ajaran-ajaran agama menjadi sesuatu hal yang mutlak untuk diikuti. Hal ini berbahaya karena dapat menyebabkan fanatisme sempit dari agama. Itu sebabnya mengapa kaum beragama harus memakai etika dalam kehidupan sehari-hari.

E. Lalu Bagaimana Metode Etika?
            Metode etika memakai pendekatan “berpikir kritis”, maksudnya adalah berpikir “kenapa sih kok begini? Kenapa kok begitu? Apa yang menyebabkan hal itu bisa terjadi?”. Disini kita dituntut untuk mengamati realita moral yang banyak terjadi secara kritis, caranya adalah dengan mengamati kebiasaan-kebiasaan, nilai-nilai, norma-norma (aturan), dan pandangan moral. Ibarat kata, otak kita di-netral-kan dahulu dari pendapat-pendapat yang selama ini banyak kita terima dari orang lain.

F. Apa Sih Sebenarnya Moral Itu?
            Moral sederhananya adalah pandangan manusia terhadap manusia lainnya, dilihat dari berbagai macam segi. Contoh: Jason bilang pak Rudi adalah guru yang pelit nilai, tapi pak Rudi orangnya jujur dan  asyik buat diajak ngobrol/curhat. Penilaian pertama Jason ke pak Rudi bukan bersifat moral, penilaian kedua barulah bersifat moral. Hal yang sebaliknya misalnya Jason bilang pak Joni tidak pelit nilai, namun pak Joni “mata duitan” dan “minta ditraktir mulu”. Penilaian pertama lebih kepada segi profesionalisme kedua bapak guru, sedangkan penilaian kedua dilihat dari segi sifat dan kepribadian. Nah, sesuatu penilaian moral itu dilihat dari sifat-sifat kemanusiaannya atau perasaan-perasaan yang muncul. Moral itu adalah “baik-buruk” nya seorang manusia dalam menjalani hidup sebagai manusia tergantung pada siapa yang melihat. Jadi, bukan melihat dari profesionalismenya saja, misalnya jago masak, jago matematika, jago musik, dll. Moral dilihat dari segi “kebaikan manusia”. Nah, yang mengatur moral itu disebut dengan norma-norma. Jika digabungkan maka menjadi Norma Moral.
            Ada norma yang berbeda-beda, tergantung dalam bidang atau situasi khusus. Contohnya begini: memegang bola adalah hal yang biasa-biasa saja dan tidak melanggar norma masyarakat, namun akan berbeda apabila kita berada dalam pertandingan sepakbola selama 2 X 45 menit di lapangan, memegang bola (yang semula adalah hal biasa saja) menjadi hal yang haram dilakukan dan dilarang keras, setiap pemain berusaha agar tangannya tidak menyentuh bola (kecuali kiper). Apabila pertandingan selesai, maka kita bisa memegang bola (kembali ke kehidupan biasanya). Hal ini berlaku juga untuk aturan agama bagi para pemeluknya masing-masing. Atau peraturan di sekolah, hanya kita patuhi saat kita berada di sekolah, saat diluar sekolah maka peraturan-peraturan itu “lepas: dari tanggungjawab kita. Nah, norma ini sifatnya KHUSUS atau EKSKLUSIF, karena hanya berlaku pada situasi dan kondisi tertentu saja. Lalu bagaimana dengan norma yang umum? Norma moral umum dibagi lagi menjadi tiga yakni: (1) norma sopan santun, (2) norma hukum, (3) dan norma moral. Kita akan kupas satu-satu dari ketiga jenis norma tadi:
1) Norma Sopan Santun
            Norma ini menyangkut sikap lahiriah atau “yang kelihatan dan yang nampak”. Nah, norma sopan santun ini dapat mengungkapkan isi hati, namun tidak bersifat “moral”. Maksudnya begini: Joko orang Jawa dan Tigor orang Batak, saat ke rumah Joko, si Tigor langsung minta makan kepada mamanya Joko karena lapar. Joko mengatakan pada Tigor bahwa hal itu tidak sopan karena harusnya Tigor menunggu tuan rumah menawarkan makan dahulu. Nah, bagi Tigor hal itu biasa saja karena bagi orang Batak kalau malu-malu dan menganggap asing rumah yang dikunjungi, malah akan ditegur oleh tuan rumah. Coba kita lihat, ungkapan langsung si Tigor merupakan “isi hati” nya yang paling jujur (karena memang Tigor lapar sekali), namun bagi Joko hal ini tidak bersifat “moral” karena tidak sesuai dengan kebiasaan orang Jawa pada umumnya. Singkatnya, moral bagi Tigor berbeda dengan moral bagi Joko. Apakah dikatakan bahwa Tigor melanggar norma kesopanan? Jelas saja “YA”, karena Tigor tidak tahu adat istiadat Joko. Ada juga orang yang melanggar norma kesopanan karena dituntut oleh situasi. Misalnya demikian: Doni di dalam sebuah bis bersama dengan seorang wanita. Tanpa diketahui Doni, si wanita ini ternyata adalah penderita gangguan Epilepsi, tiba-tiba mengalami serangan Epilepsi. Doni yang merupakan anggota PMR tahu jelas bahwa seorang penderita Epilepsi apabila serangan harus mendapatkan asupan oksigen lebih banyak, dan otomatis Doni harus melonggarkan pakaian serta celana si wanita tadi. Apakah Doni melanggar norma sopan santun? Bisa dikatakan “YA”. Tetapi bila dilihat dari segi etika, hal ini sangat dibenarkan, karena jika dibiarkan dengan pakaian yang ketat itu, si wanita akan kekurangan oksigen dan dapat mengakibatkan kematian.
2) Norma Hukum
            Norma hukum adalah peraturan yang bersifat wajib atau dipaksakan dengan tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan urgen demi keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan umum/bersama. Karena bersifat wajib, maka tidak boleh dilanggar. Setiap pelanggaran pasti akan berbuah hukuman/sanksi/denda. Norma hukum bersifat mutlak, namun tidak permanen; dapat berubah-ubah sesuai situasi dan kondisi; serta memiliki landasan yuridis (hitam diatas putih) yang sah.
            Namun, apakah orang yang melanggar norma hukum otomatis melanggar etika? Tentu saja jawabannya bisa “YA” dan bisa pula “TIDAK”. Ada kasus dimana demi memenuhi tuntutan suara hati, orang rela untuk melanggar norma hukum. Suara hati sendiri dibedakan menjadi 2 yakni positif dan negatif. Suara hati yang positif misalnya seperti kisah Robin Hood (Sherwood Forest) pada masa pemerintahan raja Richard The Lion Heart di Britania, dimana Ia mencuri rumah-rumah orang kaya (bangsawan) yang serakah dan memeras rakyat kecil lalu membagikan hasil curian kepada orang miskin. Apakah Robin Hood melanggar hukum? Tentu saja “YA”. Sedangkan suara hati yang negatif adalah kasus terorisme yang mengatasnamakan agama, dimana Ia yakin bahwa perbuatannya akan mendapat jaminan Surga. Apakah teroris melanggar hukum? Tentu saja “YA”. Lalu apakah dengan menghukum orang-orang ini maka akan menjadikan mereka dari manusia dengan perilaku buruk menjadi baik? tentu saja tidak. Kenapa? Sebab hukuman “hanya” bertujuan untuk membuat pelakunya jera/kapok dan menjamin ketertiban umum. Masalah apakah dia menjadi baik atau tetap jahat, itu urusan belakangan, yang penting orang tersebut menjalani hukuman dan orang lain melihatnya.
3) Norma Moral
            Norma moral adalah tolok ukur, seperti alat pengukur berat badan, contoh: kita punya beras sekarung tapi tak tahu beratnya berapa, setelah ditaruh timbangan pengukur maka kita bisa katakan, “Oh, ternyata beras sekarung ini bobotnya 25 kilogram”. Nah, sama seperti contoh ini, kita bisa tahu, “Oh, orang ini ternyata baik sekali ya” atau “Ini orang nggak tahu diri banget ya! Nggak ada tata kramanya”. Darimana kita tahu? Dari norma moral yang mengatur masyarakat dimana kita tinggal. Siapa yang membentuk norma moral ini? Ya masyarakat yang ada di situ. Dengan moral, kita benar-benar dinilai oleh orang lain. yang dilihat dari diri kita bukan hanya satu segi saja, tapi banyak sekali, misalnya: kejujuran, disiplin, tanggungjawab, pemaaf, dll. Belum lagi hal-hal itu harus sejalan dengan perbuatan kita (berintegritas). Nah, permasalah moral ini sebenarnya merupakan masalah yang sulit sekali dicari kesamaannya, terlebih di negara kita yang memiliki beraneka ragam suku, bahasa, dialek, budaya, agama, dan ideologi. Contohnya demikian: Riko berwisata ke Merauke di Papua. Disana Riko melihat, baik kaum muda maupun tua memakai Koteka saja dengan menggendong Noken diatas kepala. Riko mengatakan dalam hatinya, “Aduh, mereka ini kok nggak sopan ya? Apakah mereka tidak malu dengan mempertunjukkan alat kelaminnya pada orang banyak?”. Sementara orang Merauke tadi juga berkata dalam hatinya, “Aduh pace ... ko pakai baju berlapis-lapis tidak panas kooo ... seperti mau pergi pesta saja, kurang tebal tu”. Coba kita lihat, moralnya si Riko beda dengan moralnya si orang Merauke tadi. Hal yang sama berlaku pada bahasa, dialek, agama, dan ideologi.


PENDALAMAN MATERI (Buatlah Essay)

Coba cari contoh-contoh dari ajaran moralitas tradisional dari daerah kalian masing-masing. Lalu berikan penilaian kalian sendiri terhadap ajaran moralitas tersebut, yaitu kelebihan dan kekurangannya.